Intensi dari pertanyaan ini adalah untuk menganalisis bagaimana konsep "kepengarangan" (authorship) dan "kreativitas" diterapkan atau bahkan ditantang ketika karya seni dihasilkan oleh AI, bukan diciptakan sepenuhnya oleh seorang seniman manusia. Jawaban yang kokoh memerlukan pendalaman dari aspek filosofi, estetika, hukum, dan dinamika sosial serta mengaitkannya dengan hasil riset mutakhir.
Kepengarangan: Siapa Pengarang Karya AI?
Dalam seni tradisional, pengarang adalah individu yang secara sadar, intensional, dan kreatif menghasilkan suatu karya. Namun, AI menggeser batas-batas ini. AI tidak memiliki kesadaran, motivasi, atau niat; ia hanya mengeksekusi proses yang sudah disetel entah oleh developer, peneliti, atau pengguna yang memberi instruksi (prompt)[1][2]. Karena itu, secara hukum dan filosofi, kepengarangan karya AI dapat dipandang dari beberapa sudut:
-
Desainer atau Pengguna AI Sebagai Pengarang
Mayoritas sistem hukum hanya mengakui manusia atau entitas hukum sebagai pengarang. Konsep "authorship transfer" menyarankan bahwa siapapun yang mengendalikan proses kreatif—apakah itu programmer, peneliti, kurator data, atau pengguna akhir yang memberikan prompt dan memilih hasil—dapat diartikulasikan sebagai pengarang hukum atas karya yang dihasilkan AI[3][4]. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip modern di mana kontrol terhadap proses kreatif, bukan sekadar eksekusi teknis, yang menentukan authorship.
-
AI Sebagai Agen Kreatif, Bukan Pengarang Legal
AI dapat dianggap sebagai 'agen' dalam produksi artistik, berperan dalam jaringan aktor ("actor network"), tetapi bukan pengarang dalam arti etika maupun hukum karena tidak memiliki intensi atau tanggung jawab moral[1][5]. Hasil riset juga menunjukkan bahwa AI tidak diakui sebagai pengarang resmi dalam publikasi ilmiah maupun dalam hukum hak cipta mayoritas negara, meski kehadirannya sebagai 'asisten kreatif' semakin diakui[4][6].
-
Kolaborasi atau Ko-Keparangan
Dalam praktik kontemporer, semakin sering terjadi "co-cre-ai-tion"—kolaborasi manusia dan AI, di mana batas kepengarangan kabur karena manusia mengonsep, mengarahkan, dan menyeleksi hasil akhir AI, sementara AI memperluas kemungkinan eksplorasi kreatif[7][8][9].
Kreativitas: Apakah AI Bisa Disebut Kreatif?
Kreativitas biasanya diasosiasikan dengan kemampuan mencipta sesuatu yang baru, bernilai, dan orisinal secara bermakna (seringkali melibatkan 'insight' subjektif atau pengalaman emosional). AI meniru kreativitas melalui rekombinasi data besar dan pola dari dataset latihannya; sebagian kritik menyebut proses ini “pseudo-kreativitas” karena tanpa pemahaman makna atau pengalaman subjektif[5][10].
Namun, ada argumen kuat yang mengatakan kreativitas tak lagi hak prerogatif manusia. AI generatif terbukti dapat “mengejutkan” manusia dengan hasil yang tidak dapat diprediksi bahkan oleh penciptanya atau penggunanya, sehingga berkontribusi pada ekosistem kreatif baru yang bersifat “distributif”[8][11]. Riset mutakhir, misalnya, menunjukkan bahwa AI bukan hanya memperbanyak volume karya, tetapi juga memperluas ruang eksplorasi ide (expanding idea space), meski rata-rata kebaruan visual cenderung menurun seiring adopsi masif AI—ini menandakan pentingnya peran manusia dalam kurasi, seleksi, dan integrasi gagasan[8][12].
Di bidang pendidikan dan desain, penggunaan AI terbukti meningkatkan performa dan kreativitas siswa serta profesional secara signifikan, menekankan AI sebagai alat augmentasi, bukan substitusi dari kreativitas manusia[13][14][15].
Persepsi, Nilai, dan Bias Publik
Walaupun secara formal AI belum diakui sebagai pengarang, persepsi masyarakat dan penikmat seni memberi bobot penting pada aspek keagenan (agency) dan pengalaman (experience) sang seniman. Riset psikologis menemukan bahwa informasi “karya ini dibuat oleh AI” cenderung menurunkan apresiasi penonton, terutama karena AI diasosiasikan dengan rendahnya agency dan pengalaman. Hal ini terkait bias implisit bahwa kreativitas adalah “keistimewaan manusia”[16][17]. Namun, ketika kualitas visual atau orisinalitasnya setara, penilaian estetika terhadap karya AI dan karya manusia bisa serupa, walaupun bias tidak langsung tetap muncul secara bawah sadar.
Hak Cipta dan Kebijakan
Dilema kepengarangan pada seni AI juga membawa konsekuensi hukum yang rumit. Mayoritas yurisdiksi (termasuk AS dan Uni Eropa) saat ini hanya mengakui karya ciptaan manusia sebagai subjek perlindungan hak cipta. Karya AI murni, tanpa intervensi kreatif berarti dari manusia, biasanya jatuh pada domain publik. Namun, jika terdapat originality pada instruksi (prompt) yang substansial, beberapa pakar berpendapat prompt itu sendiri bisa mendapat perlindungan, setidaknya secara parsial, layaknya karya kolase[4]. Inggris bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa “pencipta adalah pihak yang menyebabkan karya terjadi”, memberi ruang lebih besar bagi pengakuan terhadap kurator atau pengguna AI[3][4].
Implikasi Etis, Sosial, dan Budaya
AI mengaburkan batas antara alat, agen, dan kolaborator dalam seni. Ia membuka demokratisasi produksi seni, memperluas akses kreatif, dan menawarkan kemungkinan bagi siapa saja untuk menjadi “seniman”—tetapi juga menantang posisi artist tradisional dan menimbulkan kekhawatiran orisinalitas serta nilai keunikan karya seni[2][11][18]. Sebagian peneliti menekankan perlunya transparansi teknologi, literasi digital, dan kurasi etik agar kolaborasi manusia-AI menghasilkan ekosistem seni yang lebih sehat dan inklusif[1][7][19].
Simpulan
Penerapan kepengarangan dan kreativitas saat karya seni dihasilkan oleh AI adalah masalah multidimensional yang belum bisa dijawab dengan satu paradigma saja. Kepengarangan bergeser dari individu manusia ke jaringan kolaboratif antara manusia (programmer, pengguna, kurator) dan mesin (AI sebagai alat/agen)—dengan “kontrol proses kreatif” menjadi aspek kunci penetapan kepengarangan legal dan etis[3]. Kreativitas, sementara tetap mengakar pada aspek manusiawi seperti intensi dan pengalaman, semakin berbagi ruang dengan “kreativitas generatif” AI yang membuka potensi dan lanskap seni baru[5][10][11].
Di era AI, pengakuan akan pentingnya interaksi manusia–mesin serta narasi dan kurasi manusiawi atas hasil AI menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem seni yang relevan, inovatif, dan etis[7][8][19]. Oleh karenanya, baik definisi kepengarangan maupun kreativitas perlu terus diperluas dan dinegosiasikan sesuai dinamika perkembangan teknologi serta norma sosial yang muncul.